A. Pengertian
Etika
-
Pengertian
Etika
Etika
adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya
serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut ini akan dijelaskan mengenai
pengertian etika menurut para ahli :
· Drs. H. Burhanudin Salam
Etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
· Drs. O.P. Simorangkir
Etika
atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
· Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat
Etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik
dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
· Rosita noer
Etika
adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan buruk,
menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
· Menurut
filsuf Yunani kuno Socrates
Etika
adalah penyelidikan kehidupan. Etika juga dapat didefinisikan sebagai; ilmu
praktis yang berkaitan dengan moralitas tindakan manusia, ilmu tindakan manusia
yang berfungsi sebagai referensi untuk apa yang benar atau apa yang salah,
semacam penyelidikan ilmiah ke dalam prinsip-prinsip moralitas, cara
mempelajari perilaku manusia dari titik pandang dari apa yang disebut
moralitas, suatu jenis ilmu pengetahuan yang meletakkan prinsip-prinsip hidup
yang tepat, sebuah studi tentang kejujuran dari perilaku manusia, ilmu praktis
yang panduan dalam tindakan manusia serta bagaimana manusia hidup benar dan
baik, dan itu adalah ilmu yang normatif dan praktis dan berbasis pada alasan
yang mempelajari perilaku manusia serta memberikan norma kejujuran alam serta
integritas.
· Menurut
Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)
Etika
adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak
dan kewajiban moral.
· Menurut
Maryani & Ludigdo (2001)
Etika
adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
· Ahmad Amin
Mengungkapkan
bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk,
menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang
harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk
melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
· Soegarda Poerbakawatja
Mengartikan
etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang
mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai
gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai
mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
-
Pengertian
profesi
Profesi
adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan
(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang
sesuai.
·
Menurut De George
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
·
Menurut Sanusi et all (1991)
Mengatakan
bahwa profesi adalah suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang
menentukan (erusial).
·
Menurut Osnstien dan Live 1984
Melayani
masyarakat, merupakan karir yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang
dan ilmu dan kerampilan tertentu. Memerlukan latihan khusus dalam jangka waktu
yang lama. Melakukan status social dan ekonomi yang tinggi.
-
Ciri
khas profesi
Secara
umum ada beberapa ciri yang selalu melekat pada profesi yaitu :
· Adanya
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesia akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
· Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
· Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
· Adanya
pengetahuan khusus, yang biasa keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
· Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
B. Pengertian
profesi & Profesionalisme
-
Pengertian
profesionalisme
Profesionalisme
(profésionalisme) adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada
atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari kata profesion
yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
-
Ciri-ciri
profesionalisme
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
· Mengejar
kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
· Meningkatkan
dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
· Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
· Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
-
Kode
etik profesionalisme
· Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok
profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana
seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
· Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi.
· Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik
profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
· Kode
etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan
nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik
profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa
catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan
pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Sumber
:
-
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/pengertian-dan-ciri-ciri-profesionalisme-serta-kode-etik-profesi/
0 komentar:
Posting Komentar